Sabtu, 01 Januari 2011

Tahun 2011 Pemerintah Tambah Hutang Rp 200 Triliun



Adanya selisih lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tak membuat Ditjen Pengelolaan Utang Kementrian Keuangan (Kemenkeu) merubah rencana penerbitan utang tahun depan. Surat Utang negara tetap akan dilelang setiap bulannnya untuk mencapai target growth penerimaan utang 2011 sebesar Rp 200,6 triliun.
Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementriaan Keuangan Rahmat Waluyanto mengatakan setiap bulan pemerintah akan menerbitkan surat utang baik melalu lelang SUN ataupun sukuk. “ Kita juga tetap akan melakukan penerbitan insturmen tertentu melalui book building dan private placemenct itu kita lakukan seperti apa yang kita lakukan pada tahun ini,” ujar Rahmat, di kantornya, Kamis (30/12).
Memang, lanjut Rahmat, ada kemungkinan untuk melakukan diversifikasi obligasi mengingat besarnya jumlah penerimaan utang yang harus dicapai. Jika tidak, maka pasar ditakutkan akan mengalami crowding out (kejenuhan pasar).
“Sekarang ini growth nya Rp 162 triliun , kedepan menjadi Rp 200,6 triliun itu tentunya kita terus lakukan supaya tidak ada crowding out di pasar domestik. Tapi kalau sekarang marketnya masih bagus serperi saat ini kita akan tetap akan kosentrasi penerbitan di domestik market,” papar Rahmat.


Soal adanya Silpa, menurut Rahmat itu disebabkan karena masalah penyerapan dan hal tersebut bukan merupakan kewenangannya. Apa yang dikerjakan oleh Ditjen utang adalah mencari pembiayaan melalui utang. Walaupun begitu baiknya utang tersebut memang semuanya terpakai.
“Kita nerbitin-nerbitin aja. Kita bukan menyerap, kita hanya cari utang saja. Seharusnya memang semuanya dipakai. Realisasinya memang seharusnya sesuai dengan target. Kalau penyerapan itu Dirjen Anggaran,” tukas Rahmat.
Supaya tidak terjadi Silpa yang besar, menurut Rahmat pemerintah akan terus meningkatkan koordinasi internal khususnya terkait penyerpan. Koordinasi itu yakni antara pengeolaan utang dan pengelolaan kas agar lebih baik. “Karena penyerapan kita kan anggaran berbasis kinerja. Koordinasi antara pengeolaan utang dan kas supaya lebih baik,” jelasnya. (republika.co.id, 30/12/2010)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar