" Isy kariman au mut syahidan "
"Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan , menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar ; merekalah orang-orang yang beruntung" (Al Imran :104)
Kamis, 21 November 2013
Tak Sepantasnya Lembek di depan Australia
Sejumlah media asing pada Senin (18/11/2013) melaporkan bahwa badan mata-mata Australia telah berusaha menyadap telepon Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ani Yudhoyono istrinya, dan sejumlah menteri dalam kabinet SBY. Laporan itu didasarkan pada sejumlah dokumen rahasia yang dibocorkan mantan agen National Security Agency (NSA) AS, Edward Snowden. Dokumen yang ada di tangan Australian Broadcasting Corporation (ABC) dan harian Inggris The Guardian itu, diantaranya menyebut nama Presiden SBY dan sembilan orang dekatnya sebagai target penyadapan oleh Australia.
Dokumen yang dikategorikan “top secret” ini dibuat oleh the Defence Signals Directorate (DSD), yang sekarang dinamai Australian Signals Directorate. Informasi rahasia terbaru ini menunjukkan sejauh mana penyadapan Australia dilakukan terhadap Pemerintah Indonesia.
Sebagaimana yang diungkap harian
Inggris Guardian dan harian Australia The Sydney Morning Herald (18/11),
presiden SBY telah lama yang menjadi target penyadapan Badan Intelijen
Australia (DSD) .
Bukan hanya SBY tapi juga Ibu Negara Ani Yudhoyono, Wapres, Menko
Perekonomian, Dubes RI untuk Amerika Serikat Dino Patti Djalal, mantan
Menkeu RI yang kini menjabat Direktur Bank Dunia Sri Mulyani Indrawati,
dan mantan Menpora Andi Mallarangeng turut disadap.
Penyadapan itu dilakukan terhadap ponsel Nokia E-90-1 yang digunakan Presiden SBY dan Ani Yudhoyono, serta BlackBerry Bold 9000 yang dipakai Wakil Presiden Boediono.
Meskipun penyadapan dalam komunitas internasional memang hal yang biasa, namun bukan berarti hal seperti ini dimaklumi begitu saja. Apalagi penyadapan dilakukan oleh negara tetangga yang selama ini dianggap mitra strategis bahkan sahabat. Juga bukan berarti, negara yang disadap kemudian hanya diam dalam pemakluman. Karena bagaimanapun penyadapan terhadap negara sahabat adalah pengkhianatan dan tindakan yang mempermalukan.
Bahwa Australia menyesal namun tidak mau minta maaf, itu urusan mereka. Setiap negara tentu selalu berpikir untuk kepentingan nasional mereka. Yang kita pertanyakan justru sikap pemimpin kita, yang justru tidak memikirkan kepentingan negara kita. Tidak berani melakukan tindakan tegas. Bahkan ikut-ikutan berusaha memaklumi tindakan Australia. Padahal Australia telah melakukan pengkhianatan dan mempermalukan Indonesia. Lihatlah, sungguh mengherankan yang ‘dihukum’ justru Duta Besar Indonesia untuk Australia yang disuruh pulang, bukannya Dubes Australia untuk Indonesia yang diusir.
Penyadapan itu dilakukan terhadap ponsel Nokia E-90-1 yang digunakan Presiden SBY dan Ani Yudhoyono, serta BlackBerry Bold 9000 yang dipakai Wakil Presiden Boediono.
Meskipun penyadapan dalam komunitas internasional memang hal yang biasa, namun bukan berarti hal seperti ini dimaklumi begitu saja. Apalagi penyadapan dilakukan oleh negara tetangga yang selama ini dianggap mitra strategis bahkan sahabat. Juga bukan berarti, negara yang disadap kemudian hanya diam dalam pemakluman. Karena bagaimanapun penyadapan terhadap negara sahabat adalah pengkhianatan dan tindakan yang mempermalukan.
Bahwa Australia menyesal namun tidak mau minta maaf, itu urusan mereka. Setiap negara tentu selalu berpikir untuk kepentingan nasional mereka. Yang kita pertanyakan justru sikap pemimpin kita, yang justru tidak memikirkan kepentingan negara kita. Tidak berani melakukan tindakan tegas. Bahkan ikut-ikutan berusaha memaklumi tindakan Australia. Padahal Australia telah melakukan pengkhianatan dan mempermalukan Indonesia. Lihatlah, sungguh mengherankan yang ‘dihukum’ justru Duta Besar Indonesia untuk Australia yang disuruh pulang, bukannya Dubes Australia untuk Indonesia yang diusir.
Rabu, 20 November 2013
Tanya Jawab Asy-Syaikh ‘Atha bin Khalil: Seputar Fakta Vaksin dan Hukum Syara’ Atasnya
Sumber: Tanya Jawab Amir HT, Al-’Alim Asy-Syaikh ‘Atha bin Khalil Abu Ar-Rasythah
Penerjemah: Irfan Abu Naveed
بسم الله الرحمن الرحيم
جواب سؤال حول: واقع التطعيم وحكم الشرع فيه.
Sadiq Ali إلى
Tanya Jawab Seputar Fakta Vaksin dan Hukum Syara’ Atasnya
السؤال
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
أختكم في العقيدة – مدينة يوزييفا – أتوجه إلى العالم الجليل عطاء بن خليل أبو الرشتة أمير حزب التحرير حفظه الله ورعاه بمايلي
أنا شيشانية أعيش في بلجيكا منذ ١٤ عام حيث تكثر الجالية الشيشانية. في الآونة الأخيرة كثر الحديث والتسائلات عن تطعيم الأطفال في الإسلام أي التطعيم ضد الحصبة، وشلل الأطفال، إلتهاب الكبد الوائي، النكاف، السل وغير ذلك من أنواع التطعيم، و يُرى توجه عارم ضد التطعيم واللقاحات، ويعلل أصحاب هذا التوجه ذلك – بالمضاعفات التي تحدث جراء التطعيم والتي هي في اضطراد متزايد وأن هذا ضرر لا يجوز تعريض أطفالنا الاصحاء له، وكذلك إن العلاج ليس فرضاً فما بالكم بالوقاية فهي دون ذلك بلا شك، ويواصلون القول: التطعيم يعني نقل الميكروب إلى جسم الطفل وهو محرم، وكما أن الطعومات تؤخذ من الحيوانات كالقرد مثلاً. انتهى كلامهم
والسؤال: ما واقع التطعيم، وما هو الحكم الشرعي فيه؟ وهل سيوجد في دولة الخلافة التطعيم بأنواعه؟ مع العلم أن نصف الجالية المسلمة عندنا لا يطعمون أبنائهم، واعدادهم في تزايد، واصبح الحكم الشرعي الواضح والقوي لا مفر منه، طالبين منكم الاسهاب والتوضيح ما استطعتم لذلك سبيلا، وجزاكم الله عنا وعن المسلمين خير الجزاء
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Pertanyaan:
Assalaamu’alaykum,wr,wb
Dari saudara kalian seakidah –dari Kota Bosnia- saya tujukan hal-hal berikut ini kepada al-‘Alim al-Jalil ‘Atha bin Khalil Abu Ar-Rasythah Amir Hizbut Tahrir –semoga Allah senantiasa menjaga dan menaunginya-:
Saya adalah muslimah Chechnya, saya tinggal di Bolsevik sejak 14 tahun lalu semenjak banyaknya komunitas kaum wanita Chechnya. Pada periode akhir-akhir ini terjadi banyak fenomena dan muncul beragam pertanyaan seputar vaksinasi anak dalam Islam yakni vaksinasi untuk menangkal penyakit campak, polio, infeksi luka, radang, penyakit TBC, dan beragam jenis vaksin lainnya, dan muncul penentangan keras terhadap vaksinasi dan jenis pengobatan suntikan-suntikan lainnya, dan kelompok ini menjustifikasi pandangannya dengan adanya beragam komplikasi yang terjadi yang disebabkan oleh vaksin dan hal itu kian meningkat.
Senin, 18 November 2013
Hukum Islam Seputar Suap dan Hadiah Kepada Pegawai
Oleh : KH. M. Shiddiq Al Jawi
Hukum Suap
Suap (Arab: ar risywah, boleh dibaca ar rasywah atau ar rusywah) adalah harta yang diberikan kepada setiap pemilik kewenangan (shahibus shalahiyah) untuk mewujudkan suatu kepentingan (mashlahah) yang semestinya wajib diwujudkan tanpa pemberian harta dari pihak yang berkepentingan. (Taqiyuddin An Nabhani, Al Syakhshiyyah Al Islamiyyah, 2/334; Abdul Qadim Zallum, AI Amwal fi Daulah Al Khilafah, him. 118; Rawwas Qal’ah Jie, Mujam Lughah Al Fuqoha, him. 171; Al Mausu’ah AI Fiqhiyyah, 22/219).
Semua jenis suap haram hukumnya, baik sedikit maupun banyak, baik untuk memperoleh manfaat maupun menolak mudharat, baik untuk memperoleh yang hak maupun yang batil, baik untuk menghilangkan kezaliman maupun untuk melakukan kezaliman. Semua jenis suap haram hukumnya, berdasarkan keumuman hadits-hadits yang mengharamkan suap.
Jumat, 30 September 2011
BOMBER SOLO: Siapa Mereka?
Oleh: Harits Abu Ulya
Akhirnya Mabes Polri (Selasa, 27/9) memastikan siapa pelaku Bom GBIS Kepunton Solo. Ia adalah Ahmad Yosepa alias Hayat, ia termasuk satu dari lima orang DPO peristiwa pengeboman masjid Azd Dzikra Mapolresta Cirebon pada 15 April 2011. Diluar itu, spekulasi bermunculan tentang siapa sebenarnya para pelaku ini? Demikian termasuk spekulasi lainya yang muncul.
Jika kita inventarisir spekulasi-spekulasi terkait bom Solo kali ini, ada beberapa poin: Pertama, siapakah Hayat sebenarnya? Dan dari jaringan atau kelompok manakah ia? Apa masih terkait dengan jaringan JI atau lainya? Kedua, apakah aksi Hayat itu murni inisiatifnya dan stiril dari rekayasa intelijen? Ketiga; adakah kaitanya dengan peristiwa Ambon paska Idul Fitri kemarin? Keempat; apa hubunganya dengan rencana DPR melegislasi RUU Intelijen dan proyek massif deradikalisasi BNPT?
Menurut saya (penulis) point-point di atas bisa dipisah dalam dua wilayah. Pertama, adalah siapa hakikat pelaku dan bagaimana langkah-langkah aksinya dan kedua adalah implikasi-implikasi politiknya. Implikasi ini bisa saja adalah plan yang sudah disiapkan satu rangkaian dengan peristiwa bom Solo, dengan asumsi jika bom bunuh diri itu adalah by design. Atau implikasi itu adalah plan yang dibuat sebagai respon cepat pada momentum yang tepat, inilah kerja para follower dalam isu terorisme di Indonesia. Para follower bekerja sedemikian rupa, untuk mencapai target yang maksimal dengan berbagai kompensasinya.
Untuk mengeja jawaban empat point diatas dan relevansi antar point tersebut, saya perlu paparkan fakta dan realita dari elaborasi (riset) lapangan:
Fakta kelompok dan hubungan antar mereka
Pada paparan beberapa fakta, saya (penulis) melokalisir pada person-person yang terkait kasus Bom Cirebon dan Bom GBIS Solo karena disana kita temukan irisan dan korelasi antar tandzim (sel). Ada tiga jaringan (tandzim) yang bergerak dengan amaliyah “jihad fardiyahnya” yakni; Tim Hisbah Solo, Kelompok Cirebon dan Tim Ightiyalat Klaten, (ightiyalat: melakukan jihad, baik dalam bentuk pembunuhan dari individu atau pembunuhan rahasia sasaran individu) .
Di akhir 2009 seseorang yang bernama Musolah tercatat ikut pengajian Tim Hisbah beberapa kali di Masjid al Anshor, Semangi, Solo, yang akhirnya ia pulang balik ke Cirebon. Saat itu Tim Hisbah yang basisnya di Solo di pimpin oleh Sigit Qordowi, cuma tidak terang bagaimana pertama kali pertemuan antar mereka terjadi. Cuma perlu dicatat bahwa perjumpaan itu bisa dengan berbagai kemungkinan. Apalagi saat sekarang banyak medium (missal; jejaring sosial) memudahkan komunikasi antar person.
Di Bulan Desember 2009 sesorang yang bernama Atok membentuk Tim Ightilayat di Klaten, yang kemudian di bulan Mei 2010 Tim Ightiyalat mulai mencoba belajar merakit bom dengan Heri Sigu Samboja, seseorang yang lahir dari keluarga yang diduga kuat anggota JI, ia bergabung dengan Noordin M Top, dan sempat belajar merakit bom dengan Dr Azhari, akhirnya Heri SS ditangkap ditahun 2004, dipengadilan di vonis 7 tahun penjara, kemudian bebas di tahun 2008.
Pada bulan September 2010 Tim Ightiyalat yang dibentuk oleh Atok berfusi dengan Tim Hisbah untuk melakukan amaliyah (serangan) terhadap polisi dan gereja.
Ada catatan sebelumnya di bulan September 2009 Syarif (pelaku bom Mapolresta Cirebon), Musolah dan seorang lagi yang bernama Yadi di duga terlibat perusakan toko Alfamart Cirebon karena alasan menjual miras dalam sebuah sweeping yang mereka lakukan bersama beberapa person dari komponen lainya.
Langganan:
Postingan (Atom)