Syabab.Com - Inilah buah dari kebejatan sistem demokrasi, namun sebagian Muslim masih merangkul demorkasi liberal yang telah tampak kerusakkan dan kebusukkannya itu. Hari ini, atas nama demokrasi incest atau hubungan sedarah bisa diperbolehkan. Seperti dilaporkan berbagai media, Swiss kini siap melegalkan perbuatan nista ala hewani tersebut.
Pemerintah mengklaim hukum yang melarang incest telah usang dan hanya ada tiga kasus incest sejak tahun 1984.
"Para majelis tinggi parlemen Swiss telah membuat rancangan hukum dekriminalisasi seks antara anggota keluarga yang bersetuju kini harus diperhatikan oleh pemerintah," katanya.
Setiap dua orang dewasa, bahkan sekalipun mereka ayah dan anak atau saudara kandung, akan bebas memiliki persetujuan hubungan seksual.
Daniel Vischer anggota parlemen dari Green party mengatakan bahwa ia melihat tidak ada yang salah dengan dua orang dewasa yang melakukan hubungan sesk, sekalipun mereka masih berhubungan (sedarah).
"Incest sebuah pertanyaan moral yang sulit, tetapi tidak satu pun yang dijawab dalam hukum pidana," katanya.
Barbara Schmid Federer dari Partai Rakyat Kristen Swiss mengatakan usulan dari majelis tinggi tersebut "benar-benar menjijikan".
Partai Rakyat Protestan juga menentang dekriminalisasi pelanggaran yang saat ini membawa hukuman maksimal tiga tahun penjara.
Juru bicara partai mengatakan, "Pembunuhan juga cukup langka di Swiss tapi tidak mengisyaratkan bahwa kami harus menghapus hukum yang telah ditetapkan."
Parlemen dan pemerintah Swiss di Berne akan memutuskan apakah larangan incest harus dicabut.
Demikianlah kebejatan demokrasi dan liberalisme, setiap hari telah menampakkan kebusukkannya. Kebodohan mereka terhadap aturan Tuhan, menyebabkan mereka semakin angkuh untuk membuat aturan yang disepakati oleh mereka sesuai keinginan hawa nafsu mereka.
Hal ini sangat berbeda, jika Islam diterapkan maka Islam telah memiliki seperangkat aturan yang sempurna, karena ia berasal dari Allah Swt. yang telah menciptakan alam semesta, manusia dan kehidupan.
Di dalam demokrasi, kebenaran bergantung kepada suara mayoritas. Jika mayoritas masyarakat bejat, maka hukum bejat pun yang akan diterapkan. Jika demokrasi telah tampak kerusakkannya, lalu masihkah kaum Muslim merangkul ide-ide busuk tersebut? [m/dm/ie/tlgrph/syabab.com]
Majelis tinggi parlemen Swis telah membuat rancangan hukum untuk melakukan dekriminalisasi hubungan seks dengan menyutujui hubungan seks antara anggota keluarga yang menurutnya harus dipertimbangkan oleh pemerintah.
Pemerintah mengklaim hukum yang melarang incest telah usang dan hanya ada tiga kasus incest sejak tahun 1984.
"Para majelis tinggi parlemen Swiss telah membuat rancangan hukum dekriminalisasi seks antara anggota keluarga yang bersetuju kini harus diperhatikan oleh pemerintah," katanya.
Setiap dua orang dewasa, bahkan sekalipun mereka ayah dan anak atau saudara kandung, akan bebas memiliki persetujuan hubungan seksual.
Daniel Vischer anggota parlemen dari Green party mengatakan bahwa ia melihat tidak ada yang salah dengan dua orang dewasa yang melakukan hubungan sesk, sekalipun mereka masih berhubungan (sedarah).
"Incest sebuah pertanyaan moral yang sulit, tetapi tidak satu pun yang dijawab dalam hukum pidana," katanya.
Barbara Schmid Federer dari Partai Rakyat Kristen Swiss mengatakan usulan dari majelis tinggi tersebut "benar-benar menjijikan".
Partai Rakyat Protestan juga menentang dekriminalisasi pelanggaran yang saat ini membawa hukuman maksimal tiga tahun penjara.
Juru bicara partai mengatakan, "Pembunuhan juga cukup langka di Swiss tapi tidak mengisyaratkan bahwa kami harus menghapus hukum yang telah ditetapkan."
Parlemen dan pemerintah Swiss di Berne akan memutuskan apakah larangan incest harus dicabut.
Demikianlah kebejatan demokrasi dan liberalisme, setiap hari telah menampakkan kebusukkannya. Kebodohan mereka terhadap aturan Tuhan, menyebabkan mereka semakin angkuh untuk membuat aturan yang disepakati oleh mereka sesuai keinginan hawa nafsu mereka.
Hal ini sangat berbeda, jika Islam diterapkan maka Islam telah memiliki seperangkat aturan yang sempurna, karena ia berasal dari Allah Swt. yang telah menciptakan alam semesta, manusia dan kehidupan.
Di dalam demokrasi, kebenaran bergantung kepada suara mayoritas. Jika mayoritas masyarakat bejat, maka hukum bejat pun yang akan diterapkan. Jika demokrasi telah tampak kerusakkannya, lalu masihkah kaum Muslim merangkul ide-ide busuk tersebut? [m/dm/ie/tlgrph/syabab.com]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar