Sabtu, 01 Januari 2011

Mantan Presiden Israel Dihukum karena Perkosaan

Mantan Presiden Israel Dihukum karena Perkosaan

Haaretz Moshe Katsav
REPUBLIKA.CO.ID, JERUSALEM - Sebuah pengadilan Israel telah menghukum mantan Presiden Moshe Katsav pada dua tuduhan perkosaan. Katsav akan menghadapi minimal empat tahun penjara.

Vonis ini menandai klimaks dari kasus yang  telah bergulir lebih dari empat setengah tahun dan menjadi yang pertama di Israel dimana seorang warga biasa menggugat  dengan  tuduhan paling serius yang pernah dilontarkan terhadap seorang pejabat publik Israel.

 Katsav, kini berusia 65 tahun, juga menghadapi tuduhan kejahatan seks yang  melibatkan dua mantan karyawan lainnya. Sebuah putusan tentang dakwaan-dakwaan ini diharapkan akan diputuskan juga dalam beberapa hari mendatang.

Presiden Israel adalah posisi seremonial di negeri Zionis itu. Namun tuduhan ini cukup mengguncang negara dengan menggambarkan seseorang yang seharusnya menjadi cermin moral Israel justru menjadi predator yang memaksa para karyawan wanitanya.

Katsav mengundurkan diri pada tahun 2007 dan digantikan oleh Shimon Peres.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar