بسم الله الرحمن الرحيم
Jawab Soal
Di dalam kitab at-Tafkîr dinyatakan yang redaksinya sebagai berikut: “Dari sini maka dalam memahami nash pemikiran, di samping informasi awal (al-ma’lûmât as-sâbiqah) juga disyaratkan tiga perkara: pertama, informasi awal itu berada pada tingkat yang sama dengan pemikiran yang ingin dipahami. Kedua, faktanya dipahami sebagaimana adanya dengan pemahaman yang bisa menentukannya dan membedakannya dari yang lain. Ketiga, fakta itu dideskripsikan secara benar yang bisa memberikan deskripsi yang hakiki tentang fakta itu”.
Apa perbedaan antara pendeskripsian fakta dan pemahaman fakta berikut contoh-contohnya jika mungkin?
Jawab:
Pemahaman fakta (idrâk al-wâqi’) adalah analisis identitas sesuatu. Misalnya, pemahaman fakta kebebasan personal. Teks ini dianalisis sehingga darinya dipahami bahwa seseorang bebas melakukan apa yang dia inginkan tanpa ada seorang pun yang menghalanginya. Dia bebas memakai apa saja dan berhubungan seks dengan siapa saja dengan cara yang dia inginkan … dan sebagainya.
Sedangkan pendeskripsian fakta (tashawwur al-wâqi’), maka hal itu memvisualisasinya secara praktis (diterapkan) dan melihat hasil-hasil yang diperoleh dari hal itu serta akibat yang ditimbulkannya. Sehingga bisa dipahami hasil kondisi penerapan kebebasan personal. Maka akan terlihat terjadinya kerusakan moral, berbagai bentuk kerusakan dan rusaknya keinginan personal…
Artinya Anda mendeskripsikan sesuatu itu diterapkan seakan-akan Anda melihatnya dengan mata Anda sendiri.
Misalnya, sekulerisme. Pemahaman faktanya adalah Anda mengkajinya dan Anda mengetahui bahwa itu artinya adalah pemisahan agama dari kehidupan. Agama ada di masjid dan tidak keluar dari lingkungan masjid itu. Sedangkan interaksi di antara manusia dihukumi oleh undang-undang positif tanpa campur tangan agama terhadapnya…
Sedangkan pendeskripsian fakta tersebut (sekulerisme) maka itu adalah memvisualisasikannya diterapkan. Lalu Anda melihat bagaimana kondisi seorang muslim yang meyakini sekulerisme itu akan menjadi serupa dengan orang yang memiliki split kepribadian. Dia membaca “wa aqîmû ash-shalâta -dirikanlah shalat-” lalu ia menerapkannya dan ia menunaikan shalat. Sementara ia juga membaca “wa anihkum baynahum bimâ anzalalLâh -dan putuskankan perkara menurut apa yang diturunkan oleh Allah-” tetapi tidak ia menerapkannya, sebaliknya ia berhukum kepada undang-undang positif buatan manusia. Padahal Allah lah yang memberikan perintah di dalam dua ayat yang mulia itu “wa aqîmû ash-shalâta” dan “wa anihkum…“. Begitulah Anda temukan orang-orang muslim yang tidak berhukum kepada Islam sebaliknya malah mengambil undang-undang positif buatan manusia. Anda temukan mereka tidak bangkit dan mereka tidak mengambil sebab-sebab kakuatan secara riil, karena mereka menerapkan sesuatu yang tidak mereka yakini. Mereka adalah muslim tetapi berhukum kepada selain Islam!
Ringkasnya, pemahaman fakta artinya adalah mengetahui identitas fakta itu, penyusun, nash-nash dan kandungannya… Sedangkan pendeskripsian fakta adalah memvisualisasikannya diterapkan secara riil, apa yang dihasilkan darinya dan akibat-akibat yang timbul darinya…
15 Jumaduts Tsani 1431 H
29 Mei 2010 M
Tidak ada komentar:
Posting Komentar