Minggu, 19 September 2010

Liga Arab: Pembicaraan Langsung Israel Palestina Tidak Ada Gunanya

Sekretaris Jenderal Liga Arab Amr Moussa mengatakan pembicaraan langsung antara Israel dan Otoritas Palestina tidak ada gunanya tanpa membekukan pemukiman Tel Aviv.

"Jika pembangunan permukiman tidak berhenti, maka tidak ada gunanya untuk meneruskan negosiasi," katanya kepada wartawan Kamis kemarin (16/9).

"Negosiasi dengan pendudukan hanyalah membuang-buang waktu," tambahnya.

Pernyataan itu disampaikan setelah putaran kedua pembicaraan antara Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Otoritas Palestina Mahmoud Abbas pada hari Selasa dan Rabu lalu, di mana mereka gagal mencapai kesepakatan.

Pihak Palestina mengatakan, Tel Aviv harus menghentikan kegiatan permukiman di wilayah yang diduduki, tetapi Israel bersikeras akan tetap melakukan pembangunan pemukiman ilegal.

Pada hari Kamis kemarin, Israel juga menolak seruan dari menlu AS Hillary Clinton untuk memperpanjang batas waktu penyelesaian membekukan secara parsial, yang berakhir pada tanggal 26 September mendatang.

"Di mana kita duduk sekarang ini akan berguna untuk beberapa ekstensi, akan sangat berguna," kata Clinton.

Uni Eropa juga mengeluarkan pernyataan, mengatakan bahwa pemukiman adalah ilegal berdasarkan hukum internasional dan menyerukan untuk sebuah perpanjangan moratorium yang diputuskan oleh Israel.

Namun, kantor Netanyahu mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa perdana menteri itu berdiri dengan posisinya untuk tidak memperpanjang moratorium.

Selama Perang Enam Hari 1967, Israel menduduki Tepi Barat, termasuk timur al-Quds (Yerusalem), Dataran Tinggi Golan di Suriah, Semenanjung Sinai Mesir, dan Jalur Gaza.

Israel kembali ke perbatasan tahun 1967, dan menjadi status terakhir dari Timur Al-Quds yang diduduki Israel - yang oleh Palestina diminta sebagai ibukota negara masa depan mereka - dan nasib pengungsi Palestina yang telah kehilangan tempat tinggal oleh pendudukan Israel adalah salah satu hambatan utama dalam perdamaian. (fq/prtv)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar