Sebuah pernyataan yang tampaknya akan menjadi bahan bakar ketegangan baru, dimana seorang Hakim Pengadilan Tinggi di Amerika Serikat mengatakan bahwa “Pastor Terry Jones, yang mengkampanyekan pembakaran al-Qur’an, berhak untuk melaksanakan apa yang ia rencanakannya.”
Hakim Stephen Gerald Breyer mengatakan dalam sebuah wawancara dengan CNN pada hari Kamis (16/9) bahwa aksi pembakaran al-Qur’an termasuk dalam “kebebasan berekspresi”. Sehingga ia mengatakan bahwa kebebasan berekspresi merupakan hak semua orang yang harus dijamin pelaksanaannya.
Dalam hal ini, ia mengatakan bahwa pembakaran bendera Amerika selama aksi demonstrasi untuk menentang perang di Vietnam, misalnya, telah memicu kebencian di mana-mana.
Pastor Terry Jones telah menyerukan pembakaran al-Qur’an dalam memperingati sembilan tahun insiden serangan 11 September. Akan tetapi kemudian, ia menarik kembali kampanye gilanya ini, setelah mendapat penentangan yang luar biasa, terutama oleh kaum Muslim.
Hanya saja di New York dan Tennessee, setidaknya tercatat ada tiga insiden pelecehan terhadap kesucian al-Qur’an.
Sehingga, ketakutan atas konsekuensi dari aksi gila yang akan memperbesar kebencian kaum Muslim, maka hal itu mendorong para pejabat tingi AS untuk sungguh-sungguh dalam memperingatkan konsekuensi dari aksi gila itu, serta bahayanya bagi kehidupan tentara Amerika di Afghanistan.
Presiden Barack Obama memperingatkan bahwa aksi gila seperti ini benar-benar akan membahayakan Amerika Serikat di luar negeri, serta mengancam pasukan AS di Afghanistan, bahkan bisa saja menyebabkan serangan terhadap kota-kota di Amerika Serikat dan negara-negara Eropa.
Dan ketakutan yang sama, diperlihatkan oleh Jenderal David Petraeus, Panglima pasukan Amerika dan NATO di Afghanistan yang memperingatkan akan bahaya yang ditimbulkan dari aksi gila gereja Amerika yang menyerukan pembakaran al-Qur’an. Ia mengatakan bahwa hal itu akan menempatkan nyawa tentara Amerika dalam bahaya. Sebaliknya, aksi gila itu justru membantu kepentingan gerakan Taliban di Afghanistan (islammemo.cc, 17/9/2010).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar