Jakarta – Ustad Abu Bakar Baasyir ditangkap polisi sepulang keliling berceramah di kawasan Banjar Patroman, Ciamis, Jawa Barat, Senin (9/8). Penangkapan ustad 72 tahun itu terjadi dua hari setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan ada sekelompok teroris yang mengancam membunuhnya. Apa sepak terjang Abu Bakar Baasyir?
Baasyir ialah Amir Jama’ah Anshorut Tauhid (JAT) dan pendiri Pondok pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah. Mantan aktivis mahasiswa itu dikenal gencar berceramah dengan bahas yang lugas dan blak-blakan yang oleh sebagian kalangan, terutama pemerintah dinilai keras. Ceramah, khotbah, dan gerakannya yang selalu ingin menegakkan syariat Islam di Indonesia membuat Amerika Serikat geram dan ingin pemerintah Indonesia menangkap dan memenjarakannya. Baasyir dikenal sebagai agamawan yang ramah namun dianggap radikal dan sangat anti Amerika. Isi ceramah dan khotbah Baasyir syariat (hukum Islam) dinilai sangat keras, meski ustad sepuh itu menegaskan dia menentang kekerasan. Sebagai ustad, dia menegaskan bahwa tugasnyalah untuk menyerukan atau mengajak-ajak kaum muslim untuk kembali kepada syariat Islam.
Ketika para pengikut JAT ditangkap polisi Juni silam, sang amir menyatakan penangkapan tersebut hanyalah upaya pelemahan Islam agar tidak bisa lagi memberikan perlawanan terhadap AS. Baasyir menuding penangkapan itu pesanan AS.
Baasyir bin Abu Bakar Abud yang juga biasa dipanggil Ustad Abu atau Abdus Somad lahir di Jombang, Jawa Timur, 17 Agustus 1938. Pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) dan pendiri Ponpes Al Mukmin itu dituding sebagai pemimpin spiritual kelompok Jemaah Islamiyah (JI) yang memiliki hubungan dengan Al-Qaeda. Baasyir membantah menjalin hubungan dengan JI atau terorisme. Dia bahkan pernah menyatakan JI yang di Indonesia dikaitkan dengan terorisme di bawah komando duet warga Malaysia Dr Azhari dan Noordin M Top sebagai kelompok sempalan.
Baasyir mendirikan Pesantren Al-Mukmin bersama Abdullah Sungkar pada 1972.
Dia menyelesaikan pendidikan di Pondok Pesantren Gontor, Ponorogo, Jawa Timur pada 1959 dan lulus dari Fakultas Dakwah Universitas Al-Irsyad, Solo, Jawa Tengah pada 1963. Semasa kuliah, Baasyir menjadi aktivis Himpunan Mahasiswa Islam Solo. Selanjutnya adalah menjabat Sekretaris Pemuda Al-Irsyad Solo, Ketua Gerakan Pemuda Islam Indonesia, Ketua Lembaga Dakwah Mahasiswa Islam, dan Ketua Organisasi Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) pada 2002.
Dua hari setelah ledakan bom di kawasan Kuta, Bali, pada 12 Oktober 2002, Baasyir menggelar konferensi pers di Pondok Al Mukmin. Dia mengatakan Bom Bali I itu merupakan usaha AS untuk membuktikan tudingannya selama ini bahwa Indonesia adalah sarang teroris.
Pada 18 Oktober 2002, Baasyir ditetapkan tersangka berdasarkan pengakuan Omar Al Faruq, tersangka teror bom Bali, kepada Tim Mabes Polri di Afganistan.
Sepekan sebelumnya, Baasyir meminta pemerintah membawa Omar Al-Faruq ke Indonesia guna mengklarifikasi pengakuannya mengenal Baasyir. Menurut Baasyir sudah sepantasnya Al-Farouq dibawa dan diperiksa di Indonesia.(inilah.com, 9/8/2010)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar